Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Mirdha Ihsan, S.STP., memimpin rapat kebijakan terkait rencana relokasi penampungan pengungsi Rohingya. Rapat tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Lhokseumawe, dengan melibatkan berbagai pihak terkait dalam upaya penanganan pengungsi. Kegiatan ini turut dihadiri Azhan Miraza, Amd. Im., S.H., M.H., serta OPD dan lembaga terkait lainnya.
Pembahasan dalam rapat difokuskan pada langkah-langkah strategis dalam merelokasi pengungsi Rohingya agar lebih tertata serta sesuai dengan aspek kemanusiaan dan kebijakan yang berlaku. Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan pengungsi berjalan efektif, aman, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
.png)